Bolehkah Masyarakat Memilih Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi?
Update corona | 18 Januari 2021, 18:21 WIB“Menerima atau menolak vaksinasi adalah hak setiap individu. Rela divaksinasi itu adalah kewajiban etis manusia untuk melindungi diri dan masyarakat,” kata Pandu.
Vaksinasi sendiri akan menyasar setidaknya 181,5 juta warga atau sekitar 70 persen masyarakat Indonesia. Presiden Jokowi menargetkan, vaksinasi akan selesai dalam waktu 15 bulan.
Namun, ada kelompok penerima prioritas. Berikut ini kelompok penerima vaksin berurutan berdasarkan prioritas pemberian vaksin.
1. Garda terdepan, yaitu petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hokum berjumlah 3,4 juta orang.
2. Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW) dan sebagian pelaku ekonomi berjumlah 5,6 juta orang.
3. Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi berjumlah 4,3 juta orang.
4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) berjumlah 2,3 juta orang.
5. Peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) berjumlah 86,6 juta orang.
6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya sebanyak 57,5 juta orang.
Penulis : Ahmad-Zuhad
Sumber : Kompas TV