Simak, Begini Proses Seleksi 1 Juta Guru Jalur PPPK 2021
Peristiwa | 18 Januari 2021, 14:42 WIB"Hasil kelulusan diintegrasikan dengan Sistem Informasi ASN atau SIASN, untuk penetapan nomor induk PPPK. "Semua dilakukan by sistem tidak manual," tambah Suherman.
Karena itu, katanya, setiap instansi harus mendownload data hasil kelulusan yang sudah ditandatangani secara elektronik melalui SSCASN.
Baca Juga: Tak Perlu Jadi PNS, PPPK Juga Bisa Dapat Jaminan Pensiun
Setelah data sama, kemudian BKN akan menandatangani secara sistem (melalui online). Sistem ini sudah digunakan sejak peneriamaan CPNS tahun 2018 dan 2019. "Tidak ada dokumen manual. Data kelulusan download, bisa diumumkan, baru nomor induk," ujar Suherman.
Menurut Suherman, dari lowongan 1 juta guru, baru 489 ribu yang mendaftar melalui 407 instansi. Kebijakan merekrut 1 juta guru melalui skema PPPK menimbulkan kontroversi karena dituding meniadakan jalur CPNS untuk posisi guru.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV