> >

Komnas HAM Sebut Ada Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab yang Tertawa-Tawa Saat Bentrok dengan Polisi

Hukum | 18 Januari 2021, 11:11 WIB
Komnas HAM menunjukan sejumlah barang bukti proyektil dan selongsong pelurui hasil penyelidikan kasus penembakan 6 laskar FPI. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Komnas HAM mengungkapkan kembali detail peristiwa bentrokan antara Laskar Front Pembela Islam (FPI) dan polisi dari Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2021.

Dari insiden bentrok tersebut, ada anggota Laskar FPI yang tertawa-tawa saat terlibat bentrok dengan polisi. Demikian diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Taufan menuturkan, pihaknya memperoleh informasi tersebut dari rekaman voice note laskar FPI. Adapun anggota laskar FPI yang tertawa itu sebelum ada penembakan.

Baca Juga: Bongkar Laporan Komnas HAM Soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Mahfud MD: Ada Komando Pepet dan Tabrak

“Sebelum ada tembakan, ada suara yang itu kelihatan menikmati pergulatan itu, ketawa-ketawa,” kata Taufan dalam diskusi daring di akun Youtube Medcom.id, Minggu (17/1/2021).

Lalu, Taufan melanjutkan, baru setelah terjadi tembakan, ada laskar FPI yang menangis karena terkena tembakan tersebut.

Menurut dia, rekaman voice note selama 20 menit itu juga sudah didengarkan oleh ahli psikologi forensik independen, yang bahkan memiliki pengalaman bekerja dengan Biro Investigasi Federal AS atau FBI.

Berdasarkan keterangan ahli tersebut, kata Taufan, suasana psikologis laskar FPI para pengawal Rizieq Shihab itu tidak mencekam saat kejadian.

Baca Juga: Kata Advokat Senior Soal Hasil Investigasi Insiden Penembakan Anggota FPI dari Komnas HAM

“Voice note menampakkan bahasa-bahasa bahwa mereka memang mau melakukan, kalau bahasa forensik psikologis istilahnya bertahan dan melawan, itu kesimpulan baseline-nya,” tuturnya.

Dari temuan Komnas HAM, eskalasi bentrokan mulai terjadi ketika mobil laskar FPI menunggu mobil yang ditumpangi polisi.

Padahal, kata Taufan, Rizieq dan rombongannya yang menjadi target operasi pembuntutan anggota Polda Metro Jaya telah menjauh dari petugas.

Taufan menuturkan, dari keterangan anggota laskar FPI yang diperiksa, mereka tidak menyebut secara spesifik mengetahui bahwa pihak yang membuntuti adalah polisi.

Baca Juga: Komnas HAM: Insiden Tewasnya Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat

Namun, ada keterangan yang didapat menunjukkan bahwa pihak laskar FPI ingin berhadapan dengan pihak yang membuntutinya.

Setelah mobil laskar FPI bertemu dengan mobil polisi, terjadi kejar-kejaran bahkan saling serempet, hingga berujung pada kontak tembak.

Insiden itu mengakibatkan dua anggota laskar FPI tewas. Sementara itu, empat anggota laskar lainnya masih hidup dan ditangkap polisi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

Akan tetapi, keempat laskar FPI itu pada akhirnya tewas dengan tembakan di dada. Polisi beralasan menembak keempat laskar FPI tersebut karena mencekik dan mencoba merebut senjata aparat.

Baca Juga: Kontras Dukung Hasil Investigasi Komnas HAM Dibawa ke Pengadilan

Penembakan yang terjadi di dalam mobil itu, Komnas HAM menyimpulkan tewasnya keempat laskar FPI termasuk kategori pelanggaran HAM. Sebab, keempatnya tewas saat berada dalam penguasaan polisi.

Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya keempat laskar FPI itu dibawa ke ranah pengadilan pidana.

"Saya ingin mengajak, marilah kita cermati proses ini nanti di peradilan pidananya," ucap Taufan.

Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan pengusutan kepemilikan senjata yang diduga digunakan laskar FPI.

Baca Juga: Komnas HAM: Penembakan 4 Anggota FPI Langgar HAM

Serta terhadap dua mobil yang membuntuti rombongan Rizieq Shihab yang dalam pemeriksaan tidak diakui sebagai mobil polisi.

Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, Kapolri Jenderal Idham Azis telah membentuk tim khusus yang terdiri atas Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.

Tim khusus tersebut bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap empat laskar FPI yang tewas.

Baca Juga: Presiden Minta Investigasi Komnas HAM Ditindaklanjuti

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU