Pemerintah Buka Opsi Vaksinasi Mandiri untuk Karyawan, Begini Mekanisme dan Syaratnya
Update corona | 14 Januari 2021, 20:38 WIBBaca Juga: Klarifikasi dan Permohonan Maaf Raffi Ahmad Terkait Foto Berkerumun Tanpa Masker Usai Divaksin
Selain itu, data penerima vaksin juga harus dilaporkan kepada pemerintah, sehingga tidak ada tumpang tindih ke depannya.
"Vaksinnya harus ada di WHO, harus di-approve oleh BPOM. Dan datanya harus satu dengan kita (pemerintah), karena saya tidak mau nanti datanya berantakan lagi," ucap Budi.
Kendati begitu, Budi menegaskan, opsi ini masih dalam diskusi di lingkup pemerintah. Artinya, ini belum final.
Baca Juga: Menkes Budi Sadikin: Vaksinasi Jangan Dipersepsikan Ancaman
Ia mengatakan, pemerintah berupaya melaksanakan program vaksinasi secara adil dan merata bagi seluruh masyarakat.
"Itu belum final. Itu masih dalam diskusi, karena kami takutnya sensitif kalau misalnya tidak ditata dengan baik. Kami welcome diskusikan itu," kata Budi.
Baca Juga: Usai Presiden Jokowi, Giliran Menkes Disuntik Vaksin Covid-19
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV