> >

Politikus PDIP Setuju Kebiri Kimia, Tapi Teknisnya Harus Diatur

Peristiwa | 14 Januari 2021, 08:59 WIB
Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDIP Diah Pitaloka (sumber: dpr.go.id)

Bahkan, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih sempat menyatakan pihaknya menolak untuk menjadi eksekutor hukuman kebiri, sebab dianggapnya bertentangan dengan sumpah, etika, dan disiplin kedokteran yang belaku.

Menurut Diah, kontroversi itu hal biasa. Diah menekankan bahwa tidak cukup jika pendekatan yang dilakukan sifatnya hanya normatif, dengan hanya menerbitkan sebuah kebijakan saja.

Apalagi PP Kebiri Kimia dianggap sejalan senafas dengan upaya menekan kekerasan seksual yang nantinya akan segera diatur dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).


 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU