Sebar Berita Bohong alias Hoaks, Mabes Polri Tangkap Pemilik Grab Toko
Kriminal | 12 Januari 2021, 21:10 WIBSebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah konsumen di Indonesia mengaku telah ditipu oleh perusahaan jual beli barang Grab Toko.
Para konsumen berkeluh kesah di Twitter. Sebagian mengaku telah mentransfer sejumlah uang untuk produk elektronik/gadget.
Bahkan ada yang membeli barang seharga Rp 23 juta dan sudah mentransfer uang.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV