> >

Tradisi Kunjungi Rumah Calon Kapolri Ditiadakan, Komisi III Ungkap Alasannya

Peristiwa | 12 Januari 2021, 20:30 WIB
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry di kompleks parlemen, Senayan (Sumber: Kompas.com)


JAKARTA,KOMPAS.TV-  Komisi III DPR akan menghilangkan tradisi mengunjungi rumah calon kapolri yang biasanya dilakukan sebagai bagian dari uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Herman Herry usai menggelar rapat internal Komisi III, di Komplek Parlemen,  Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).

"Rutinitas kunjungan ke kediaman, kami sudah putuskan dalam rapat tadi, untuk kali ini kami tidak lakukan kunjungan kepada kediaman," kata Herman.

Baca Juga: Tak Hanya Harus Klop dengan Presiden, Calon Kapolri juga Wajib Berantas Korupsi di Internal

Kebiasaan yang selama ini sudah berjalan untuk melihat kondisi rumah dan berkenalan dengan seluruh keluarga calon kapolri itu, terhambat kondisi pandemi.  

"Situasinya pandemi Covid-19, tidak etis datang bergerombol datang ke kediaman orang, sehingga tadi seluruh anggota dan pimpinan sudah setuju kunjungan ke kediaman ditiadakan," ucap Herman yang merupakan politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Diketahui, Jenderal Polisi Idham Azis bakal pensiun dari jabatannya sebagai Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Januari 2021.

Baca Juga: Profil Lengkap Lima Calon Kapolri Baru, Siapa Saja Mereka?

Terdapat lima nama jenderal bintang tiga yang berpeluang menjadi Kapolri, yaitu  Listyo Sigit Prabowo, Gatot Eddy Pramono, Boy Rafli Amar dan Agus Andrianto.

Namun, komisi III belum menerima surat dari presiden terkait nama yang diusulkan oleh Presiden Jokowi. Meskipun Kompolnas sudah mengajukan lima nama untuk dipilih.    


 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU