> >

KNKT: Diduga Mesin Pesawat Sriwijaya Air Masih Hidup Sebelum Membentur Laut

Peristiwa | 12 Januari 2021, 12:39 WIB
Ilustrasi: pesawat Sriwijaya Air. (Sumber: dok Sriwijaya)

JAKARTA, KOMPAS TV - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terus melakukan investigasi terhadap kasus kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (11/1/2021).

Seperti diketahui, pesawat Boeing 737-500 dengan nomor registrasi PK-CLC itu terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menuju Bandara Soepadio, Pontianak . Namun, pesaway hilang kontak saat baru terbang selama 4 menit.

"Hingga hari ini proses investigasi masih terus berlangsung," kata Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, melalui keterangan persnya di Jakarta seperti dikutip dari Kompas.id pada Selasa (12/1/2021).

Baca Juga: Permintaan Terakhir Pramugari Sriwijaya Air ke Orang Tua, Minta Rumah Dipersiapkan dan Dibersihkan

Soerjanto menuturkan, beberapa kegiatan yang akan dilakukan pihaknya antara lain melanjutkan pencarian kotak hitam atau black box pesawat. Selain itu juga mengumpulkan data pesawat dan awak pesawat.

Upaya pencarian kotak hitam berupa Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR) telah menangkap sinyal dari Locator Beacon. 

"Dari sinyal yang diperoleh sudah dilakukan pengukuran dengan triangulasi dan telah ditentukan perkiraan lokasi seluas 90 meter persegi," kata Soerjanto.

Sebagai gambaran, sejak Senin (11/1/2021) pagi tim penyelam dari TNI AL sudah mencari di lokasi yang sudah diperkirakan. 

Baca Juga: Pengamat: Sriwijaya Air SJ 182 Hancur karena Lokasi Jatuhnya Pesawat di Perairan Dangkal

Namun, hingga Senin sore kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ-182 belum juga ditemukan, sehingga pencarian masih terus berlanjut sampai hari ini.

Lebih lanjut, Soerjanto menuturkan, KNKT telah mengumpulkan data radar dari Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau Airnav Indonesia. 

Dari data tersebut, tercatat pesawat mengudara pada pukul 14.36 WIB. Pesawat terbang menuju arah barat laut.

Pada pukul 14.40 WIB, pesawat mencapai ketinggian 10.900 kaki. Tercatat pesawat mulai turun dan data terakhir pesawat pada ketinggian 250 kaki.

Baca Juga: Penampakan Dasar Laut Pesawat Sriwijaya Air Hancur Berkeping-keping, Ada Benda Bertuliskan 'Marvel'

Terekamnya data sampai dengan 250 kaki, Soerjanto mengatakan, mengindikasikan sistem pesawat masih berfungsi dan mampu mengirim data.

"Dari data ini kami menduga mesin masih dalam kondisi hidup sebelum pesawat membentur air," ujar Soerjanto.

Data lapangan lain yang didapat KNKT dari KRI Rigel adalah sebaran wreckage (reruntuhan) memiliki besaran lebar 100 meter dan panjang 300-400 meter.

"Luas sebaran ini konsisten dengan dugaan bahwa pesawat tidak mengalami ledakan sebelum membentur air," ucap Soerjanto.

Baca Juga: Hari Keempat Pencarian Black Box Sriwijaya Air, Penyelam Fokus di Satu Titik Lokasi

Sementara itu, temuan bagian pesawat yang telah dikumpulkan oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) antara lain bagian mesin, yakni turbine disc dengan fan blade yang mengalami kerusakan. 

"Kerusakan pada fan blade menunjukkan bahwa kondisi mesin masih bekerja saat mengalami benturan," ucapnya.

Menurut Soerjanto, hal ini sejalan dengan dugaan sistem pesawat masih berfungsi sampai pesawat berada pada ketinggian 250 kaki.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ-182 secara intensif masih terus dicari. 

Baca Juga: Terkait Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Komisi V Akan Panggil Kementerian Perhubungan

"Tapi pencarian korban dan perhatian terhadap keluarga korban menjadi konsentrasi kita semua," kata Budi.

Kementerian Perhubungan memastikan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang. 

Pesawat tersebut telah memiliki sertifikat kelaikudaraan atau certificate of airworthiness yang diterbitkan Kementerian Perhubungan dengan masa berlaku hingga 17 Desember 2021.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, mengatakan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub telah melakukan pengawasan rutin.

Baca Juga: Jasa Raharja : Santunan Sebesar 50 Juta Akan Diberikan Kepada Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ-182

Pengawasan rutin ini sesuai program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat Sriwijaya Air pada November 2020. 

"Hasilnya, Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan," ujar Adita.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU