> >

Dua Isu Penting: Jelang Suntik Vaksin Sinovac dan Penunjukan Kapolri Baru

Peristiwa | 12 Januari 2021, 07:00 WIB

Vaksinasi Mulai Besok

Vaksin Covid-19 Pfizer dan BioNTech. Penelitian baru menunjukkan bahwa vaksin Covid-19 Pfizer dapat melindungi dari mutasi yang ditemukan pada dua varian virus korona yang menular  di Inggris dan Afrika Selatan. (Sumber: AP Photo)

Mulai Rabu (13/1/2021) besok vaksin Covid-19 akan disuntikkan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat dan MUI memutuskan suci dan halal.

Izin BPOM keluar setelah menyelesaikan uji klinis tahap III di Bandung. Uji klinis itu menunjukkan vaksin Sinovac punya tingkat kemanjuran 65,3 persen. Standar WHO mensyaratkan vaksin memiliki tingkat kemanjuran minimal 50 persen.

“Vaksinasi tidak menjamin 100 persen terhindar dari Covid-19.  Tapi, kalau kena juga, tidak berat karena sudah imun,” kata Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof. Dr. Sri Rezeki Hadinegoro.

Uji klinis vaksin Sinovac sebelumnya pernah diuji di Brazil dan Turki. Tingkat kemanjuran di Brazil mencapai 78%, sedangkan di Turki 91 %.

“Efikasi bervariasi karena studi Bandung diharapkan selesai Juli 2021. Jumlah subyek dan tipe subyek berbeda. Subyek di Brazil tenaga kesehatan, di Turki tenaga kesehatan dan (pasien) risiko tinggi, di Bandung adalah populasi umum. Yang penting keamanan cukup baik,” cuit Pakar Epidemiologi Pandu Riono.

Presiden Joko Widodo akan menjadi penerima vaksin pertama dari perusahaan Sinovac. Kelompok lainnya yang ikut menerima vaksinasi tahap pertama adalah: pejabat publik, pengurus asosiasi profesi dan influencer di bidang kesehatan, dan tokoh agama.

Setelah itu, sebagian masyarakat akan menerima vaksinasi serentak pada Kamis (14/1/2021). Pun demikian, penerima vaksin perlu mendapat dua dosis vaksin Sinovac.

“Akan tetapi mengenai kebolehan penggunaan vaksin sangat terkait keputusan mengenai aspek keamanan dari BPOM,” kata Asrorun Niam, Ketua MUI Bidang Fatwa.

Vaksin Sinovac ini memiliki efek samping lokal dan efek samping sistemik. Efek samping lokal berupa nyeri, iritasi dan pembengkakan. Sementara efek samping sistemik berupa sakit kepala, gangguan kulit, dan diare.

Penunjukan Kapolri

Pelantikan Kapolri (Sumber: (KOMPAS.com/Ihsanuddin))

Presiden Joko Widodo telah menerima lima nama calon pimpinan polri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Kamis (7/1/2021).

Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto, serta Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.

Menurut Ketua Kompolnas, Mahfud MD, kelima calon kapolri itu telah memenuhi syarat.

"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," katanya melalui akun Twitter-nya.

Setelah itu, Jokowi akan menyerahkan nama calon kapolri pilihannya ke DPR. Presiden bisa memberikan kandidat tunggal maupun lebih dari satu.

Kandidat kemudian akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR. DPR mempunyai tenggat waktu 20 hari setelah menerima surat presiden untuk menerima atau tidak pencalonan kandidat.

Menanggapi isu pencalonan Kapolri, ICW berpendapat Kapolri harus mempunya komitmen kuat memberantas korupsi.

"Kapolri terpilih harus menjelaskan dan menjalankan agenda reformasi kepolisian, khususnya penguatan integritas personal dan kelembagaan, serta peningkatan kinerja pemberantasan korupsi,” ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhan kepada kompas.com.

Di sisi lain, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mempersoalkan kinerja Polri dalam isu penyalahgunaan wewenang, kriminalisasi, dan diskriminasi proses hukum. 

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU