> >

Ini Kata Anak yang Jebloskan Ibu Kandung ke Penjara

Hukum | 11 Januari 2021, 19:36 WIB
S menerima surat perintah penahanan dirinya dari Polres Demak atas laporan anaknya, A. (Sumber: Kompas.com)

Selain itu, A juga menuturkan ucapan terima kasih kepada Anggota DPR Dedi Mulyadi yang telah berusaha mendamaikan dirinya dengan sang ibu. Tetapi, A mengatakan tidak bisa mengabulkan permintaan untuk mencabut berkas perkara.

“Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan," ucapnya.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU