> >

Dimulai Hari Ini, PPKM di Depok: Aktivitas Warga Dibatasi, Pusat Perbelanjaan sampai Pukul 19.00 WIB

Sosial | 11 Januari 2021, 08:00 WIB
Wali dan Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris (kiri) – Imam Budi Hartono (kanan). (Sumber: Tribunnews.com)

Baca Juga: Ingat! PPKM Jawa Bali Berlaku Hari Ini, Simak Kegiatan yang Dibatasi

Angka ini merupakan yang tertinggi selama pandemi melanda. 

Di sisi lain, sejak pekan lalu, kapasitas isolasi pasien Covid-19 di Depok sudah tembus 85 persen. 

Sementara itu, 56 ICU yang tersebar di 21 rumah sakit se-Depok sudah terisi 90 persen lebih.

Seperti diketahui, lewat kebijakan PPKM ada sejumlah kegiatan masyarakat yang dibatasi.

Berdasarkan Instruksi dari  Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, aturan terbaru tentang PSBB ini menginstruksikan kepala daerah di Jawa-Bali untuk memberlakukan pembatasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU