Dimulai Hari Ini, PPKM di Depok: Aktivitas Warga Dibatasi, Pusat Perbelanjaan sampai Pukul 19.00 WIB
Sosial | 11 Januari 2021, 08:00 WIBBaca Juga: Ingat! PPKM Jawa Bali Berlaku Hari Ini, Simak Kegiatan yang Dibatasi
Angka ini merupakan yang tertinggi selama pandemi melanda.
Di sisi lain, sejak pekan lalu, kapasitas isolasi pasien Covid-19 di Depok sudah tembus 85 persen.
Sementara itu, 56 ICU yang tersebar di 21 rumah sakit se-Depok sudah terisi 90 persen lebih.
Seperti diketahui, lewat kebijakan PPKM ada sejumlah kegiatan masyarakat yang dibatasi.
Berdasarkan Instruksi dari Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, aturan terbaru tentang PSBB ini menginstruksikan kepala daerah di Jawa-Bali untuk memberlakukan pembatasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV