> >

Kontras Dukung Hasil Investigasi Komnas HAM Dibawa ke Pengadilan

Hukum | 9 Januari 2021, 16:05 WIB
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (Sumber: KOMPAS.COM/FARIDA)

Baca Juga: Hargai Investigasi Komnas HAM, Polri Akan Buktikan di Pengadilan

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menjelaskan investigasi ini dilakuan dengan sangat komprehensif dengan merangkum seluruh keterangan dari kepolisian, FPI, saksi di lokasi kejadian, keluarga korban serta barang bukti yang dikumpulkan mulai dari sebelum hingga peristiwa penembakan enam anggota Laskar FPI.

Choirul menyatakan dari investigasi tersebut Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran Ham dalam insiden penembakan enam anggota Laskar FPI.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU