Menkes: Pemerintah Tak Mau Intervensi BPOM untuk Mempercepat Izin Vaksin Sinovac
Kesehatan | 9 Januari 2021, 11:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Menteri Kesehatan tidak akan mengintervensi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait izin penggunaan Vaksin Sinovac untuk memastikan program vaksinasi terlaksana.
"Saya pernah bilang ke Ibu Penny (Kepala BPOM). Walaupun sesama seangkatan di ITB, saya berjanji Bu, I will never touch your tupoksi."
"Karena saya tahu sekali, vaksin ini membutuhkan rasa trust besar yang dari rakyat dan saya tidak mau main-main," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam seminar daring Ikatan Alumni Universitas Padjajaran terkait Vaksinasi Covid-19, Sabtu (9/1/2021).
Jadi, kata Menkes, tidak mungkin pemerintah akan melakukan vaksinasi sebelum ada BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA).
Baca Juga: Presiden Jokowi: Yang Tidak Mau Disuntik Vaksin Corona Akan Merugikan Orang Lain
Namun pemerintah meyakini, BPOM akan mengeluarkan izin penggunaan Vaksin Sinovac dalam waktu dekat.
"Untuk clinical trial 3 (uji klinik fase 3) di Indonesia seperti Sinovac, dia akan review hasil technical final report pos dari Bandung, Turki, Brazil. Beliau akan putuskan EUA dalam waktu dekat," kata Menkes Budi.
Diberitakan, BPOM belum mengeluarkan UEA karena masih menunggu data fase tiga yang ada di Bandung.
Jika datanya telah diterima, BPOM akan segera melakukan pembahasan data. Setelah itu baru akan mengumumkan izin penggunaan bagi Vaksin Sinovac.
"Karena masih menunggu data uji klinik fase 3 yang ada di Bandung untuk pengamatan interim tiga bulan yang akan diberikan hari ini. Hari ini kami terima dan secepatnya dibahas bersama," kata Kepala BPOM Penny Lukito, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: Program Vaksinasi Covid-19 Berjalan Setelah BPOM Keluarkan Izin Penggunaan
Kemudian, BPOM juga masih mengevaluasi data-data hasil uji klinis vaksin Covid-19 dari Sinovac.
Dalam beberapa hari ke depan, evaluasi tersebut akan rampung, sehingga izin penggunaan darurat vaksin atau emergency use authorization (EUA) dapat segera diterbitkan.
"Saat ini Badan POM sedang berproses dengan evaluasi data-data vaksin Sinovac yang akan dirampungkan dalam beberapa hari ke depan ini, sehingga emergency use authorization dapat segera dikeluarkan," kata Penny dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (7/1/2021).
Penny mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap khasiat, keamanan, dan mutu vaksin Covid-19 yang beredar di Indonesia.
Baca Juga: Fatwa MUI soal Vaksin Sinovac Belum Final, Masih Menunggu Thoyib
Dalam menjamin khasiat, keamanan, dan mutu vaksin, BPOM merujuk pada standar Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), serta otoritas regulator obat dari negara lain seperti United States Food and Drug Administration (USFDA) dan Europan Medicines Agency (EMA).
"Badan POM juga akan melibatkan para ahli dalam melakukan evaluasi khasiatn keamanan dan mutu vaksin untuk dapat menerbitkan izin penggunaan darurat, emergency use authorization, pada situasi pandemi ini," ujar Kepala BPOM.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV