Menkes: Pemerintah Tak Mau Intervensi BPOM untuk Mempercepat Izin Vaksin Sinovac
Kesehatan | 9 Januari 2021, 11:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Menteri Kesehatan tidak akan mengintervensi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait izin penggunaan Vaksin Sinovac untuk memastikan program vaksinasi terlaksana.
"Saya pernah bilang ke Ibu Penny (Kepala BPOM). Walaupun sesama seangkatan di ITB, saya berjanji Bu, I will never touch your tupoksi."
"Karena saya tahu sekali, vaksin ini membutuhkan rasa trust besar yang dari rakyat dan saya tidak mau main-main," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam seminar daring Ikatan Alumni Universitas Padjajaran terkait Vaksinasi Covid-19, Sabtu (9/1/2021).
Jadi, kata Menkes, tidak mungkin pemerintah akan melakukan vaksinasi sebelum ada BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA).
Baca Juga: Presiden Jokowi: Yang Tidak Mau Disuntik Vaksin Corona Akan Merugikan Orang Lain
Namun pemerintah meyakini, BPOM akan mengeluarkan izin penggunaan Vaksin Sinovac dalam waktu dekat.
"Untuk clinical trial 3 (uji klinik fase 3) di Indonesia seperti Sinovac, dia akan review hasil technical final report pos dari Bandung, Turki, Brazil. Beliau akan putuskan EUA dalam waktu dekat," kata Menkes Budi.
Diberitakan, BPOM belum mengeluarkan UEA karena masih menunggu data fase tiga yang ada di Bandung.
Jika datanya telah diterima, BPOM akan segera melakukan pembahasan data. Setelah itu baru akan mengumumkan izin penggunaan bagi Vaksin Sinovac.
"Karena masih menunggu data uji klinik fase 3 yang ada di Bandung untuk pengamatan interim tiga bulan yang akan diberikan hari ini. Hari ini kami terima dan secepatnya dibahas bersama," kata Kepala BPOM Penny Lukito, Jumat (8/1/2021).
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV