> >

Ini Rangkaian Penjemputan Baasyir dari Lapas Gunung Sindur Menuju Solo

Peristiwa | 8 Januari 2021, 08:53 WIB
Abu Bakar Baasyir menuju kendaraan yang akan membawanya pulang setelah sekian lama menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur. (Sumber: Istimewa)

BOGOR, KOMPAS.TV – Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir resmi menghirup udara bebas dari lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021).

Abu Bakar bin Abud Baasyir alias Abu Bakar Baasyir (ABB) keluar dari Lapas sekitar pukul 05.21 WIB.

Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngeruki itu dijemput perwakilan keluarga dan tim pengacara saat keluar dari pintu gerbang Lapas Gunung Sindur.

Baca Juga: Usai Subuh Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni, Tak Ada Penjemputan dan Kerumunan

Saat keluar dari depan pintu gerbang Lapas, Baasyir didampingi keluarga dan pengacara dan langsung masuk ke dalam mobil Hyundai dengan nomor polisi AD 1130 WA.

Tidak ada pernyataan yang diutarakan Baasyir maupun keluarga usai keluar dari Lapas.

Dikutip dari Kompas.com, Baasyir tampak mengenakan jas warna putih dengan setelan peci putih dan masker warna biru hitam. Ia duduk duduk bersebelahan dengan pengacaranya.

Mobil yang ditumpangi Abu Bakar Baasyir langsung meninggalkan lapas dengan pengawalan tiga mobil dan satu ambulans.

Baca Juga: Inilah Foto Detik-Detik Abu Bakar Ba'asyir Meninggalkan Lapas Gunung Sindur

Perjalanan ke Solo

Abu Bakar Baasyir rencananya langsung dibawa ke rumahnya di Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah.

Sebelum penjemputan tim pengacara ABB, Hasyim Abdullah telah mengumpulkan barang-barang milik Baasyir. Seperti slimut, pakaian dan buku-buku.

“Yang jelas besok langsung ke Solo," ujarnya saat membawa barang-barang milik Baasyir dari dalam Lapas Gunung Sindur, Kamis (7/1/2020). Dikutip dari Tribunnews.com.

Abu Bakar Ba'asyir telah menjalani 9 tahun 6 bulan kurungan di sel khusus Blok D tahanan teroris Lapas Gunung Sindur dari total vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011. Dari Vonis tersebut Abu Bakar Baasyir mendapat remisi 55 bulan.

Kondisi Kesehatan

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  (Ditjen PAS) Rika Aprianti, Baasyir meninggalkan Lapas dalam keadaan sehat.  

Baca Juga: Keluarga Minta Tidak Ada Penyambutan Saat Abu Bakar Baasyir Bebas

Menurut Rika, sebelum bebas murni pihak Lapas melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan Baasyir secara menyeluruh. Termasuk melakukan rapid test antigen.

"Alhamdulillah sehat. Tadi sebelum keluar sudah cek. Sebelumnya juga sudah rapid tes antigen, hasilnya negatif," kata Rika, Jumat (8/1/2021).

Rika menjelaskan dalam pembebasan Baasyir tidak ada kerumunan. Pihak yang menjemput hanya perwakilan keluarga yakni anak Abu Bakar Baasyir dan pengacara.

“Kurang lebih empat sampai enam orang," kata Rika.

Jalani program deradikalisasi

Setelah resmi menjadi mantan narapidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir tetap menjalani program deradikalisasi.

Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigjen Pol Eddy Hartono menjelaskan program deradikalisasi terhadap Abu Bakar Ba'asyir sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2019.

Dalam UU tersebut dijelaskan tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme menjalani Program deradikalisasi.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir: Melarikan Diri, Dipenjara dan Bebas Murni

Nantinya, dalam menjalankan program deradikalisasi, BNPT akan berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan, Polri dan Kementerian Agama.

BNPT juga akan berkomunikasi dan keluarga Baasyir, mengingat usia pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki sudah 82 tahun.

Eddy menambahkan program deradikalisasi yang akan dijalankan oleh ABB di antaranya wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, dan bahkan kewirausahaan.

BNPT berharap program ini dapat membuat ABB memberikan dakwah yang damai dan menyejukkan.

"Kami berharap setelah bebas Abu Bakar Baasyir dapat memberikan, memberikan dakwah yang damai, yang menyejukan," ujar dalam keterangan resmi Humas BNPT, Kamis (7/1/2021).

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU