Siapa Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis? Ini Prediksi Indonesia Police Watch
Politik | 7 Januari 2021, 17:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait pergantian Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis, saat ini ada gagasan dari lingkungan Istana Kepresidenan untuk membuat satu paket pergantian Kapolri dan Wakapolri.
Yakni menaikkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy menjadi Kapolri pengganti Idham Azis dan sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen Sigit menjadi Wakapolri menggantikan Gatot Eddy.
Baca Juga: Siapa Sosok Pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis? Ini Kata Komisi III DPR RI
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/1/2021).
Menurut Neta, gagasan itu semakin serius dibahas kalangan Istana atau kalangan dekat Presiden Jokowi menjelang penyerahan nama Kapolri baru ke DPR, setelah Wanjakti Polri dan Kompolnas menyampaikan usulan nama-nama calon Kapolri kepada Presiden.
"Usulan nama calon Kapolri sudah disampaikan Wanjakti Polri, sementara usulan nama dari Kompolnas diperkirakan baru diserahkan Jumat besok (8/1/2021)," kata Neta, sembari berhitung waktu.
Neta mengatakan, setelah mendapat usulan nama-nama calon Kapolri, Presiden akan memilih satu nama yang kemudian pada Senin nanti (11/1/2021) diserahkan kepada DPR agar Komisi III DPR bisa melakukan uji kepatutan, sebelum Kapolri Idham Azis pensiun pada 25 Januari 2021.
Di lingkungan Istana Kepresidenan saat ini, lanjut Neta, memang sudah mengkristal dua nama calon Kapolri, yakni dari senior Akpol 88 dan junior Akpol 91.
Sementara dari kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Idham Azis.
Begitu juga untuk posisi Wakapolri diharapkan dipilih dari jenderal senior dan bukan jenderal junior.
Dengan demikian, Neta menjelaskan, pada periode 2021 sampai 2024, Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua kapolri lagi.
Pertama, figur yang diangkat menjadi Kapolri adalah jenderal senior dengan NRP 65 yang berakhir masa tugasnya di tahun 2023.
Kedua, kapolri NRP 65 yang pensiun di tahun 2023 itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang berakhir masa dinasnya di tahun 2025 atau 2026.
"Dengan begitu proses suksesi di Polri berjalan tanpa gejolak dan tanpa keresahan," tutur Neta.
Neta menilai, proses suksesi orang nomor satu di Korps Bhayangkara kali ini sangat berbeda dengan suksesi sebelumnya.
Saat ini suksesi Polri diwarnai situasi sosial politik yang penuh dengan dinamika munculnya kelompok-kelompok garis keras keagamaan.
"Bagaimana pun Presiden Jokowi patut mencermati situasi dan dinamika yang berkembang. Sehingga kapolri yang dipilih tidak rentan terhadap masalah dari dinamika sosial politik yang berkembang tersebut," kata Neta.
Baca Juga: Mahfud MD: Nama Calon Kapolri Belum Final, yang Beredar Masih Spekulasi
"Presiden harus memilih figur kapolri yang tidak hanya loyal, tapi juga harus memilih figur yang mampu mengkonsolidasikan institusinya dengan kapabilitasnya yang disegani senior maupun juniornya," imbuhnya.
Selain itu, Neta menambahkan, figur yang dekat dengan tokoh-tokoh masyarakat dan memiliki jam terbang yang tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat.
Sehingga, keberadaan Kapolri ini tidak menjadi beban sosial bagi Presiden hingga usainya masa jabatan Jokowi di 2024 kelak.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV