> >

Kebebasan Abu Bakar Ba'asyir Tak Akan Disambut, Keluarga Tak Mau Ada Kerumunan

Hukum | 5 Januari 2021, 01:00 WIB
Abu Bakar Baasyir. (Sumber: KOMPAS/AGUS SUSANTO)

Baca Juga: Keluarga Pasrah Jika Abu Bakar Ba’asyir Batal Bebas Hari Ini

"Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2020 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," kata Rika, dikutip dari Kompas.com, Senin (4/1/2021).

Disebutkan, Ba'asyir bebas setelah mendapatkan total remisi 55 bulan. Yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri, dan remisi sakit.

Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.

Dia terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU