Soal Gaji PNS Minimal Rp 9 Juta, Tjahjo Kumolo: Mohon Maaf Belum Bisa Terpenuhi pada 2021
Peristiwa | 31 Desember 2020, 16:46 WIBBaca Juga: Kabar Gembira, Tunjangan PNS akan Naik pada 2021, Pegawai Paling Rendah Bisa Dapat Gaji Rp 10 Juta
Untuk ASN di tingkat pusat, kata dia, kenaikan dilakukan melalui tunjangan kinerja yang diukur lewat Indeks Reformasi Birokrasi.
Adapun untuk ASN daerah, bisa dilakukan lewat penambahan penghasilan dengan tetap mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah dan restu dari DPRD setempat.
“Pemerintah tetap memprioritaskan kesejahteraan ASN dengan berbagai tunjangan lainnya, seperti gaji ke-13 dan tunjangan hari raya,” kata dia.
Baca Juga: Info Penerimaan CPNS 2021 akan Dibuka, Simak Formasi yang Dibutuhkan
Tjahjo meminta kepada seluruh PNS agar dapat memahami penundaan penyesuaian yang berkaitan dengan gaji, tunjangan, dan manfaat pensiun akibat pandemi Covid-19.
Ia pun berharap agar peningkatan kesejahteraan PNS dapat dilakukan setelah masa pandemi usai.
“Yang penting saat ini ASN harus selalu sehat dan terus produktif dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Karena tugas utama ASN adalah untuk melayani masyarakat,” ucap Tjahjo.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Tunjangan untuk PNS Kategori Ini, Berikut Masing-Masing Besarannya
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV