> >

Gus Yaqut Luncurkan Gerakan Wakaf Uang di Lingkungan ASN Kementerian Agama

Peristiwa | 29 Desember 2020, 16:58 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberi sambutan usai pelantikan di Istana Negara, Rabu (23/12/2020). (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan Gerakan Wakaf Uang di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama pada Senin (28/12/2020).

Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag ini dilakukan untuk mendorong semakin gencarnya gerakan wakaf di Indonesia.

Acara peluncuran program tersebut diselenggarakan secara virtual.

Baca Juga: Gus Yaqut Tegaskan Komitmen untuk Memberantas Intoleransi di Indonesia

"Launching Wakaf Uang ASN Kemenag adalah program strategis yang akan membawa perubahan bagi perwakafan di Indonesia," kata Yaqut, dikutip dari Antara, Selasa (29/12/2020).

Dalam peluncuran Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag, peia yang akrab disapa Gus Yaqut berharap kegiatan yang sifatnya promotif agar mendorong masyarakat umum makin paham dengan wakaf.

Wakaf, kata dia, merupakan pilar ekonomi yang secara potensial berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat.

Baca Juga: Romo Benny: Gus Yaqut Memberi Harapan Kehidupan Agama Makin Inklusif

Gerakan Wakaf Uang dinilai Yaqut menjadi bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah.

"Bagi bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf," ujar Yaqut.

"Oleh karena itu, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar."

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyambut baik Gerakan Wakaf Uang yang dimulai dari aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama.

Baca Juga: Setelah Jadi Menteri Agama, Yaqut Sowan ke Kiai Dimyati Rois Kendal Minta Doa Restu

"Mudah-mudahan gerakan wakaf untuk kemaslahatan umat ini tidak hanya dilaksanakan di Kementerian Agama, tetapi juga seluruh ASN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa," kata Tjahjo.

Hingga Senin (28/12/2002), Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag mencapai Rp 3,5 miliar. Gerakan itu merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag pada tahun 2020-2024.

Wakaf uang juga merupakan implementasi dari fatwa MUI tahun 2002 yang menjadi cikal bakal lahirnya UU Wakaf Nomor 41 Tahun 2004.

Baca Juga: Pimpin Kemenag, Yaqut Diminta Junjung Prinsip Good Governance dan Tak Pentingkan Kelompok Tertentu

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU