> >

FPI: Somasi PTPN VIII Salah Alamat

Hukum | 28 Desember 2020, 23:18 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). (Sumber: AFP/ADITYA SAPUTRA)

Sebelumnya Habib Rizieq Shihab dalam tayangan Front TV memberikan penjelasan soal posisi tanah pesantren tersebut.

"Pesantren ini beberapa tahun mau diganggu. Mau diusir, mau ditutup dan sebar fitnah. Katanya pesantren nyerobot tanah negara," demikian penjelasan Rizieq.

Rizieq mengaku status tanah pesantren adalah HGU (Hak Guna Usaha) atas nama PTPN. "Itu betul, tidak kita pungkiri," jelasnya.

Namun, kata Rizieq, sudah 30 tahun tanah digarap masyarakat. Mereka bertani di sini.

"Saya perlu garis bawahi, ada Undang-undang Agraria. Di dalam UU Agraria, lahan kosong atau telantar yang digarap masyarakat lebih 20 tahun boleh buat sertifikat. Ini sudah lebih dari 30 tahun," jelas Rizieq yang kini jadi tersangka di Polda Metro jaya.

Rizieq juga menjelaskan dalam UU HGU, disebutkan sertifikat HGU tidak bisa diperpanjang atau dibatalkan, kecuali lahan diterlantarkan oleh pemilik HGU atau pemilik HGU tidak menguasai secara fisik.

"HGU-nya PTPN betul.Tapi 30 tahun PTPN tidak berkebun lagi. Berarti HGU batal," tambahnya.

Baca Juga: Tak Relevan FPI Minta Ganti Rugi ke PTPN Soal Tanah Ponpes di Megamendung

Rizieq mengaku dia membayar tanah kepada para petani penggarap. "Saya bayar ke petani, bukan ngerampok. Kami bayarin. Ada yang punya satu hektare, dua hektare, setengah hektare," tambahnya.

Menurut Rizieq, para petani itu membawa surat. Kemudian KTP (Karta Tanda Penduduk) warga dikumpulkan, Setelah jual beli kemudian dilaporkan ke lurah, ke camat, bahkan sampai ke bupati dan gubernur.

"Apa penggarap itu perampok? Perampas? Saya beli dari petani. Saya beli pakai uang saya, uang keluarga, uang sahabat, termasuk uang titipan umat," katanya.

Rizieq juga menyebutkan bahwa dia punya target menguasai 100 hektare, dan 80 hektare untuk Markaz Syariah. "Tidak sejengkal tanah pun untuk saya," ujar Rizieq.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU