Hari Ini Komnas HAM Beberkan Temuan Penembakan 6 Laskar FPI
Hukum | 28 Desember 2020, 09:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) akan mengumumkan perkembangan penyelidikan dan temuan lapangan terkait penembakan terhadap enam orang laskar Front Pembela Islam ( FPI) oleh aparat kepolisian beberapa waktu lalu.
Perkembangan tersebut baru akan disampaikan pada hari ini, Senin (28/12/2020) pukul 11.00 WIB di Gedung Komnas HAM, Jakarta.
"(Akan menyampaikan) perkembangan dan temuan lapangan," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam kepada Kompas.com, Senin (28/12/2020).
Baca Juga: Komnas HAM Periksa Penyidik Kasus Penembakan Anggota FPI
Undangan dari Komnas HAM tersebut sudah beredar di aplikasi percakapan (WA). "Mengingat konferensi pers dilaksanakan secara langsung, mohon agar rekan-rekan menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19: mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta tindakan lain yang dibutuhkan untuk kesehatan bersama," demikian himbauan kepada para wartawan yang akan datang meliput. Undangan ini ditandatangani oleh Choirul Anam.
Sebelumnya, Komnas HAM sudah pernah menyampaikan perkembangan sementara terkait kasus penembakan enam laksar FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Senin (7/12/2020).
Ada sejumlah temuan yang berhasil Komnas HAM dapatkan dari penyelidikan awal yakni terkait pemeriksaan mobil, senjata api dan otopsi.
Baca Juga: Komnas HAM Panggil Bareskrim Polri Untuk Periksa Barang Bukti Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan FPI saat terjadinya insiden tersebut. Sejauh ini, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020).
Sementara terkait senjata api, Beka menegaskan, penyelidikan ini harus dilakukan berhubung pihak polisi dan FPI memberi keterangan yang bertolak belakang.
"Artinya kan memeriksa, mengklarifikasi, keterangan FPI maupun polisi, karena FPI kan bilang tak ada senjata api, bahkan senjata saja tak ada, sedangkan polisi bilang FPI memiliki senjata api," ujarnya.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV