Laporan Soal Penghinaan Indonesia Raya Baru Ditampung Polda Metro Jaya
Hukum | 28 Desember 2020, 01:00 WIBDari hasil komunikasi tersebut, lanjut Faizasyah, untuk selanjutnya terdapat tindakan dari pemerintah Malaysia terhadap akun tersebut.
"Selanjutnya pemerintah Malaysia sudah mengambil tindakan atas apa yang Indonesia sampaikan," ujar Teuku Faizasyah.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV