> >

Laporan Soal Penghinaan Indonesia Raya Baru Ditampung Polda Metro Jaya

Hukum | 28 Desember 2020, 01:00 WIB
Sebuah akun Youtube diduga milik warga Malaysia, memparodikan secara tidak pantas lagu kebangsaan Indonesia Raya. (Sumber: Youtube)

Dari hasil komunikasi tersebut, lanjut Faizasyah, untuk selanjutnya terdapat tindakan dari pemerintah Malaysia terhadap akun tersebut.

"Selanjutnya pemerintah Malaysia sudah mengambil tindakan atas apa yang Indonesia sampaikan," ujar Teuku Faizasyah.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU