Indonesia Raya Diparodikan, Praktisi Hukum Hingga Selebgram Laporkan Warga Malaysia ke Polda Metro
Hukum | 28 Desember 2020, 00:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah orang bereaksi dengan melaporkan warga Malaysia yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Mereka melaporkan adanya dugaan penghinaan terhadap lagu kebangsaan dan lambang negara tersebut ke Polda Metro Jaya, Minggu (27/12/2020) malam.
Menurut praktisi hukum, Pitra Romadoni, penghinaan tersebut adalah masalah serius yang harus disikapi bersama. Karena ini menyangkut kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Bergambar Karikatur Ayam dan Suara Kokok, Lagu Indonesia Raya Diparodikan Warga Malaysia
"Jadi kami selaku pemuda dan ada teman-teman kita artis di sini, merasa terpanggil untuk mengusut tuntas permasalahan ini karena sudah menghina lambang negara Republik Indonesia," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Pitra sendiri mengaku telah membawa bukti video dan gambar screenshot berisi narasi-narasi yang berisi penghinaan.
"Ini harus disikapi serius. Ini kita berikan warning, dan ini harus ditindak tegas," ujarnya.
Sementara selebgram Lutfi Agiza, mengaku ikut melaporkan karena sebagai warga negara Indonesia dia merasa tersakiti dengan video penghinaan tersebut.
"Hati saya, jantung saya, merasa tersakiti apabila lagu kebangsaan kita dihina dan diparodikan, siapapun itu, mau itu warga luar Indonesia, mau warga negara Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Indonesia Sudah Sampaikan Protes, Malaysia Sedang Selidiki Parodi Lagu Indonesia Raya
Lutfi mengaku akan mengawal kasus penghinaan lagu kebangsaan dan lambang negara ini hingga tuntas.
Dia pun mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk peduli dengan kasus ini, karena menurutnya, kasus ini bukan kasus main-main.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV