> >

Libur Natal dan Akhir Tahun 2020, 79.694 Orang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api

Sosial | 27 Desember 2020, 06:20 WIB
Ilustrasi: penumpang kereta api jarak jauh tiba di stasiun. (Sumber: Dok. Humas Daop 5 Purwokerto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Libur Natal dan akhir tahun 2020 di tengah ancaman wabah virus corona ini tak menyurutkan antusiasme masyarakat untuk pergi ke luar kota.

Jumlah orang yang pergi ke luar wilayah DKI Jakarta itu tidak sedikit, bahkan melonjak di musim liburan kali ini.

Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Penumpang Kereta Api di Sumbar Tak Wajib Rapid Test Antigen

Hal itu setidaknya dapat dilihat dari data sejak 18 hingga 26 Desember 2020, sebanyak 79.694 orang tercatat menggunakan Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pergi keluar Jakarta.

"Berdasarkan data volume penumpang, sejak tanggal 18 s.d 26 Desember 2020 terdapat sekitar 79.694 pengguna yang berangkat dari area Daop (Daerah Operasi) 1 Jakarta," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunissa dalam keterangan pers Sabtu (26/12/2020). 

Meski terdapat lonjakan penumpang, Eva memastikan bahwa penumpang KAI dalam kondisi sehat dan mematuhi protokol kesehatan yang diwajibkan. 

"PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan seluruh protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat dan penumpang yang berangkat dipastikan dalam kondisi sehat," tutur Eva.

Penumpang dipastikan memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius dan memiliki hasil negatif ketika menjalankan rapid test antigen Covid-19. 

Kecuali anak berusia di bawah 12 tahun, seluruh calon penumpang wajib menyertakan surat hasil negatif rapid test antigen Covid-19.

Apabila tidak memenuhi syarat, penumpang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan. 

Namun, penumpang tetap bisa mengajukan pengembalian biaya tiket (refund) atau memindahkan jadwal keberangkatan (reschedule) selambat-lambatnya hingga tiga bulan ke depan. 

"Ketentuan tersebut berlaku untuk tiket periode Nataru (Natal dan Tahun Baru) yakni 18 Desember 2020 sampai dengan 6 Januari 2021," kata Eva. 

Calon penumpang KAI Daop 1 juga bisa melakukan rapid test antigen Covid-19 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen. 

Tercatat sejak tanggal 22 sampai 25 Desember 2020, sedikitnya 20.000 orang calon penumpang kereta api telah melakukan rapid test antigen Covid-19 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen. 

Adapun, terdapat 12 titik rapid test antigen Covid-19 di Stasiun Pasar Senen. 

Selain itu, terdapat sepuluh titik rapid test antigen Covid-19 di Stasiun Gambir. 

Jika ingin melakukan rapid test antigen Covid-19 di kedua stasiun tersebut, calon penumpang wajib memiliki kode booking tiket yang telah ditransaksikan lunas. 

Apabila mendapatkan hasil positif usai menjalankan tes, calon penumpang akan segera dibawa ke area isolasi. 

Mereka juga diarahkan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit dan berkoordinasi ke Dinas Kesehatan terkait. 

Surat bukti rapid test antigen Covid-19 untuk perjalanan kereta api berlaku selama tiga hari sejak tanggal tes.

Sebelumnya diberitakan, perlu diwaspadai prediksi akan kembali terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia memasuki awal tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Jelang Musim Liburan, Ribuan Calon Penumpang Kereta Api Jalani Rapid Test Antigen di Stasiun Jakarta

Prediksi itu sebagaimana disampaikan pakar atau ahli epidemiologi Indonesia dari Universitas Griffith di Australia Dicky Budiman.

Ia mengatakan hal itu terlihat dari berbagai indikator terkait Covid-19 di Indonesia yang kian mengalami kenaikan. 

"Jadi artinya ini ada sinyal serius seperti indikator angka kematian, angka hunian rumah sakit, kasus harian, tes positivity rate ini semua meningkat," kata Dicky kepada Kompas.com, Sabtu (26/12/2020). 

"Memasuki di tahun 2021 awal ini, akan memasuki masa yang sangat harus kita waspadai. Dan ada potensi ledakan kasus," ujar dia. 

Dicky tidak menyebut spesifik penyebab potensi ledakan kasus tersebut. 

Ia hanya mengatakan kondisi Indonesia saat ini sudah dalam kondisi kritis. 

Oleh karena itu, Dicky menyarankan pemerintah untuk memasifkan program tracing, testing, and treatment (3T) dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M). 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU