> >

11.474 Narapidana Dapat Remisi Natal, 195 Napi Langsung Bebas

Hukum | 26 Desember 2020, 07:10 WIB
Ilustrasi narapidana di lembaga pemasyarakatan. (Sumber: Tribunnews)

"Diharapkan juga dapat meningkatkan keimanan dan motivasi bagi narapidana untuk menjadi lebih baik," kata Reynhard.

Dari 11.474 narapidana penerima remisi, 2.306 orang mendapatkan pengurangan masa pidana 15 hari, 7.254 orang pengurangan 1 bulan. Kemudian, 1.497 orang pengurangan 1 bulan 15 hari dan 417 orang pengurangan 2 bulan.

Narapidana penerima remisi Natal paling banyak berasal dari Sumatera Utara sejumlah 2.152 narapidana, Nusa Tenggara Timur (1.730), dan Sulawesi Utara (929).

Baca Juga: Tradisi Natal yang Unik dan Aneh di Beberapa Negara, di Jepang Pasti Bikin Kamu Ingin Meniru

Adapun jumlah narapidana beragama Kristen dan Katolik yang tersebar di seluruh Indonesia berjumlah 22.246 orang.

Sementara itu, hingga 15 Desember 2020, jumlah warga binaan di Indonesia sebanyak 247.017 yang terdiri dari 197.336 orang narapidana dan 49.681 tahanan.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU