> >

Jadi Menteri KKP Baru, Janji Sakti Soal Kebijakan Ekspor Benih Lobster

Politik | 26 Desember 2020, 06:06 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri KKP lama, Edhy Prabowo, terperosok dalam kasus korupsi ekspor benih lobster. Bagaimana Menteri KKP baru, Sakti Wahyu Trenggono, menyikapi kebijakan ekspor benih lobster?

"Soal benur (ekspor benih lobster) akan kita evaluasi. Karena saya cinta keberlanjutan lingkungan," kata Sakti Wahyu Trenggono, Jumat (25/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Evaluasi ekspor benih lobster, kata Sakti, merupakan salah satu pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menunjuknya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang baru.

Trenggono berpendapat, bila akibat eskpor benih lobster akan merusak lingkungan, maka generasi mendatang bakal tidak memperoleh manfaat.

Baca Juga: Penyelundupan 42 Ribu Benih Lobster ke Vietnam Berhasil Digagalkan, Ini Modusnya

Sementara mengenai jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Agro Industri Nasional (Agrinas) yang mendapatkan izin ekspor benih lobster, Sakti mengaku telah melepaskannya.

Karena jabatannya di PT Agrinas merupakan jabatan ex-officio. Artinya, jabatan itu diembannya karena posisinya sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan).

Karena saat ini posisinya sudah tidak lagi sebagai Wamenhan, maka dia tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Agrinas. Selanjutnya yang akan menjadi Komisaris Utama PT Agrinas adalah Wamenhan penggantinya.

PT Agrinas merupakan perusahaan yang dibentuk oleh Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan, dalam pembinaan Kementerian Pertahanan RI untuk menjalankan peran strategis mewujudkan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan air lewat usaha di bidang produksi tanaman pangan, produksi perikanan, bioenergi, konservasi, distribusi pangan dan teknologi produksi pangan.

Menteri KKP Baru Ditantang Cabut Izin Ekspor Benih Lobster

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi) menyarankan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono agar tidak mengikuti jejak Edhy Prabowo.

Walhi menantang Trenggono untuk membatalkan kebijakan ekspor benih lobster.

Pasalnya, kebijakan itulah asal mula Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan suap izin ekspor benur dan penentuan jasa kargo.

Baca Juga: Kasus Suap Ekspor Benur, Ini Peran Menteri KKP Edhy Prabowo menurut PLT Jubir KPK!

"Kalau semangatnya akan lebih baik dari Edhy Prabowo, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah membatalkan kebijakan ekspor bibit lobster," kata Kordinator Kampanye Walhi Edo Rakhman dalam siaran pers, Kamis (24/12/2020).

Hal yang sama juga dinyatakan oleh Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Moh Abdi Suhufan.

Dia merekomendasikan kepada Menteri KKP baru untuk segera melakukan evaluasi terkait regulasi lobster yang dikeluarkan KKP.

"Sebaiknya lakukan evaluasi cepat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/2020," kata Moh Abdi Suhufan.

Menurut Abdi Suhufan, evaluasi itu penting agar tabulasi masalah terkait pengelolaan lobster di Tanah Air menjadi jelas sehingga pengambilan keputusan akhir juga bisa obyektif.

Dia berpendapat, bila hasilnya ternyata menunjukkan mudarat yang lebih besar, maka ekspor benih lobster wajib dihentikan dan fokus kepada kegiatan budidaya dalam negeri.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU