> >

Jadi Menteri KKP Baru, Janji Sakti Soal Kebijakan Ekspor Benih Lobster

Politik | 26 Desember 2020, 06:06 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri KKP lama, Edhy Prabowo, terperosok dalam kasus korupsi ekspor benih lobster. Bagaimana Menteri KKP baru, Sakti Wahyu Trenggono, menyikapi kebijakan ekspor benih lobster?

"Soal benur (ekspor benih lobster) akan kita evaluasi. Karena saya cinta keberlanjutan lingkungan," kata Sakti Wahyu Trenggono, Jumat (25/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Evaluasi ekspor benih lobster, kata Sakti, merupakan salah satu pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menunjuknya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang baru.

Trenggono berpendapat, bila akibat eskpor benih lobster akan merusak lingkungan, maka generasi mendatang bakal tidak memperoleh manfaat.

Baca Juga: Penyelundupan 42 Ribu Benih Lobster ke Vietnam Berhasil Digagalkan, Ini Modusnya

Sementara mengenai jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Agro Industri Nasional (Agrinas) yang mendapatkan izin ekspor benih lobster, Sakti mengaku telah melepaskannya.

Karena jabatannya di PT Agrinas merupakan jabatan ex-officio. Artinya, jabatan itu diembannya karena posisinya sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan).

Karena saat ini posisinya sudah tidak lagi sebagai Wamenhan, maka dia tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Agrinas. Selanjutnya yang akan menjadi Komisaris Utama PT Agrinas adalah Wamenhan penggantinya.

PT Agrinas merupakan perusahaan yang dibentuk oleh Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan, dalam pembinaan Kementerian Pertahanan RI untuk menjalankan peran strategis mewujudkan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan air lewat usaha di bidang produksi tanaman pangan, produksi perikanan, bioenergi, konservasi, distribusi pangan dan teknologi produksi pangan.

Menteri KKP Baru Ditantang Cabut Izin Ekspor Benih Lobster

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU