Direktur Bareskrim Sebut Rizieq Shihab Tersangka Tunggal Kasus Kerumunan Megamendung
Hukum | 24 Desember 2020, 06:05 WIBBaca Juga: Rizieq Shihab Persilakan Pemerintah Ambil Pesantren Megamendung, Tapi Bayar Dulu
Menolak Diperiksa
Sementara kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar sebelumnya sempat menyatakan bahwa Habib Rizieq Shihab menolak untuk diperiksa kasus kerumunan di Megamendung Bogor.
Menurut Aziz, Rizieq Shihab saat ini ingin fokus menyelesaikan kasusnya di Polda Metro Jaya, yakni kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara pernikahan putrinya di Petamburan serta soal penghasutan.
"Habib Rizieq fokus kepada kasus yang dipermasalahkan di Polda Metro itu. Habib tidak siap untuk diperiksa sebagai saksi di kasus yang di Jawa Barat," jelas Aziz, Senin (14/10/2020) lalu.
Baca Juga: Pengacara FPI: Kerumunan Megamendung Spontan
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV