> >

Misa Natal, Gereja Katedral Jakarta Batasi Umat Hanya 20 Persen

Agama | 23 Desember 2020, 17:37 WIB
Ruangan Gereja Katedral Jakarta. (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gereja Katedral Jakarta membatasi jumlah umat yang hadir untuk mengikuti Misa Natal 2020, yakni sebesar 20 persen dari kapasitas maksimal gereja.

Pembatasan ini dilakukan sebagai bentuk adaptasi pelaksanaan Misa Natal ketika pandemi Covid-19 masih melanda. 

Tahun ini, Gereja Katedral Jakarta hanya menerima 309 umat dalam sekali Misa. Umat yang hadir harus terlebih dahulu mendaftar melalui website bela rasa dan berusia antara 18 hingga 59 tahun, serta dalam kondisi yang sehat.

"Kapasitas total gereja yang bisa dibagi yakni, 200 umat dalam gereja dan 109 umat berada di luar gereja, di Plaza Maria. Setiap selesai ibadah, Gereja Katedral dilaksanakan penyemprotan disinfektan untuk memastikan kesehatan kita semua," ujar Romo Hani Rudi Hartoko, Pastor Kepala Paroki Katedral Jakarta dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/12/2020).

Selain pembatasan jumlah umat, durasi Misa juga akan dibuat se-singkat mungkin yakni maksimal 60 menit.

Umat yang hadir diminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan dihimbau untuk langsung pulang setelah Misa. 

"Para pelayan liturgi, Pastor dan pelayan, serta umat dipastikan hadir dalam keadaan sehat. Dan di Katedral Jakarta semua petugas termasuk Romo telah dilaksanakan tes kesehatan untuk memastikan semua sehat. Protokol dasar agar mengikuti 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak menjadi ketentuan yang paling dasar," tutur Romo Hani. 

Baca Juga: Begini Situasi Gereja Katedral Kembali Gelar Ibadah Langsung

Sementara itu, Keuskupan Agung Jakarta juga telah mengeluarkan panduan dasar pelaksanaan Misa Natal 2020.

Ibadah Natal 2020 akan dibagi menjadi dua, yakni misa online atau live streaming dan misa offline atau tatap muka. Setiap Paroki diizinkan menggelar Misa Malam Natal dan Misa Hari Raya Natal maksimal dua kali. 

"Masing-masing paroki bisa memilih waktu yang cocok sesuai konteks paroki masing-masing. Usia umat yang boleh hadir sesuai ketentuan adalah umur 18 sampai 59 tahun, dengan catatan mereka sehat. Kalau ada tanda-tanda kurang sehat diminta untuk tetap tinggal di rumah. Umat bersama-sama diajak saling menjaga satu sama lain karena dengan cara itulah kita ikut serta dalam upaya bersama memutus mata rantai penularan Covid-19," tegas Romo Hani.

Khusus untuk Gereja Katedral Jakarta, Misa Malam Natal tatap muka akan dilaksanakan pada Kamis (24/12/2020) pukul 17.00 WIB, pukul 18.30 WIB (live streaming), dan pukul 20.00 WIB (tatap muka). 

Sedangkan Misa Hari Raya Natal akan digelar pada Jumat (25/12/2020) pukul 09.00 WIB (live streaming), 11.00 WIB (Misa Pontifikal tatap muka), dan 17,00 WIB (tatap muka). 

Tahun ini, Gereja Katolik mengangkat pesan Natal tentang kebhinekaan dan keberagaman nilai yang dimiliki bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur bangsa harus dimaknai sebagai pendorong perwujudan iman, sekaligus sebagai semangat agar umat bergandengan tangan melewati masa pandemi ini. 

 


 

Penulis : Veny-Sinuraya

Sumber : Kompas TV


TERBARU