Respons KPK Soal Nama Gibran Putra Presiden yang Dituding Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos
Hukum | 22 Desember 2020, 10:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya menerima informasi dari manapun terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Terlebih, soal nama Putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Baca Juga: Terkait Tudingan Skandal Bansos, Gibran: Biarin Aja, Kita Tahu Kok Siapa Komandonya
"Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming," kata Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Dalam hal itu, KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun jika memang ada pihak lain terlibat dalam kasus korupsi bansos.
"Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan. Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan," tuturnya.
Menurutnya, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk berkenaan dengan kasus tersebut sebelum nantinya didalami lebih lanjut.
"Semua info itu kami akan "filter", nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," kata Ghufron, menjelaskan.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK memastikan setiap informasi perihal kasus itu tentu akan digali dan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang nantinya dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gibran telah membantah adanya informasi bahwa pihaknya terlibat dalam kasus dugaan korupsi bansos.
Baca Juga: Bantah Isu Terlibat Kasus Bansos, Gibran akan Tempuh Cara Ini!
Gibran menekankan bahwa pihaknya tidak pernah ikut campur atau merekomendasikan pengadaan goodie bag dari PT Sritex yang digunakan sebagai wadah paket bansos yang dibagikan Kemensos.
"Tidak benar itu, saya tidak pernah rekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos, apalagi rekomendasikan goodie bag, tidak pernah. Itu berita tak benar," kata Gibran melalui rilisnya, Senin (21/12/2020).
Gibran menantang agar semua pihak membuktikan kepada KPK untuk menelusuri kebenaran isu tersebut.
Ia juga meminta agar melakukan pengecekan kepada pihak Sritex, selain pihak KPK.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV