> >

FPI Izinkan Komnas HAM Autopsi 6 Jenazah Laskar FPI

Hukum | 21 Desember 2020, 20:38 WIB
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. (Sumber: Kompas TV)

Bukti tersebut termasuk dokumentasi kondisi jenazah para anggota Laskar FPI.

"Bahwa juga disampaikan pada kesempatan tersebut fakta-fakta dan kronologis kejadian malam saat kejadian penguntitan yang berujung pembantaian 6 syuhada, termasuk juga rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan keluarga sebelum kejadian yang kami duga kuat merupakan satu rangkaian dengan tragedi km 50 malam itu," ujar Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/12/2020).

Baca Juga: Komnas HAM Periksa 3 Mobil yang Terlibat Penembakan Laskar FPI

Tidak hanya itu, pihak keluarga korban juga menyampaikan berbagai keluhan atas kasus yang dianggapnya sebagai pelanggaran HAM berat tersebut.

"Termasuk perasaan tertekan dan teror yang dialami, antara lain akibat panggilan-pangilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada, ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan," jelas Azis.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU