> >

Bareskrim Polri Periksa 78 Saksi Telusuri Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Saat Kawal Rizieq Shihab

Hukum | 21 Desember 2020, 20:35 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (15/12/2020). (Sumber: KompasTV)

"Sehingga kemudian kita betul-betul mendapat peristiwa yang utuh yang tentunya ini sebagai bentuk transparansi kita, obyektifitas kita terhadap penanganan kasus ini," kata Sigit.

Dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari, sebanyak enam anggota laskar FPI diketahui tewas ditembak.

Ketika itu, para laskar FPI tersebut tengah mengawal rombongan pemimpin mereka, Muhammad Rizieq Shihab, ke Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Pertemuan FPI dengan Komnas HAM: Ungkap Kondisi Jenazah hingga Keluarga Korban Tertekan

Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang disebut lebih dulu melakukan penyerangan dan menembaki polisi saat kejadian.

Setelah terjadi insiden baku tembak, menurut keterangan polisi, dua anggota laskar FPI tewas.

Sementara empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut-sebut mencoba merebut senjata milik polisi saat berada di dalam mobil.

Dari hasil pemeriksaan, Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak pada tubuh enam jenazah anggota laskar FPI.

Baca Juga: Rest Area Km 50 TKP Insiden Tewasnya Anggota FPI akan Ditutup, Pindah ke Km 71

Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah lainnya.

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi yang dilakukannya belum final. Tak menutup kemungkinan akan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, setiap anggota laskar tidak dilengkapi dengan senjata baik senjata tajam maupun senjata api.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa 3 Mobil yang Terlibat Penembakan Laskar FPI

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU