> >

Bareskrim Polri Periksa 78 Saksi Telusuri Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Saat Kawal Rizieq Shihab

Hukum | 21 Desember 2020, 20:35 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (15/12/2020). (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 78 saksi terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Kita sudah memeriksa 78 orang saksi dan tujuh orang ahli," katanya dalam konferensi pers yang dilansir dari kanal Youtube Tribata TV Humas Polri, Senin (21/12/2020).

Baca Juga: Kata Petinggi BIN Soal Dugaan Tiga Anggotanya Tertangkap oleh Laskar FPI Saat Awasi Rizieq Shihab

Dari 78 saksi yang diperiksa itu, kata Listyo, sebanyak 37 saksi di antaranya merupakan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Kemudian, sebanyak 22 saksi yang juga tak jauh dari lokasi peristiwa penembakan dan empat saksi yang berasal dari keluarga laskar FPI yang tertembak.

"Kemudian 12 petugas yang ada di lokasi KM 50, kemudian tiga orang petugas dari RS polri, dua ahli dari Puslabfor, tiga ahli dari kedokteran forensik, satu ahli dari siber, satu ahli pidana," ujar Sigit.

Baca Juga: Stafnya sempat Datangi Sekretariat FPI, Kedubes Jerman Minta Maaf!

Setelah memeriksa puluhan saksi, Sigit menambahkan, pihaknya melanjutkan penyelidikan dengan menganalisa sejumlah CCTV.

"Saat ini kita sedang menganalisa dan menyita CCTV yang ada," ujar Sigit.

Sigit menambahkan, Bareskrim Polri saat ini membuka ruang kepada publik untuk memberikan saran atau saksi yang mengetahui kasus tersebut.

Sigit mengaku menginginkan kasus penembakan ini benar-benar bisa diproses secara terbuka.

Baca Juga: Insiden 6 Laskar FPI Tewas, Keluarga Datangi Komnas HAM Beri Keterangan

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU