Keluarga 6 Laskar FPI Serahkan Bukti Penembakan ke Komnas HAM Hari Ini
Peristiwa | 21 Desember 2020, 09:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi akan mendatangi Komnas HAM hari ini, Senin (21/12/2020).
Para perwakilan keluarga yang didampingi pengacara tersebut akan menyerahkan bukti kasus penembakan 6 laskar FPI versi mereka.
Baca Juga: Komnas HAM Surati Kabareskrim Listyo Sigit Hendak Periksa Mobil Polisi dan FPI Saat Terjadi Bentrok
"Kami dari tim kuasa hukum keluarga 6 syuhada korban dugaan pelanggaran HAM berat, yang dilakukan pihak kepolisian, dan BHF DPP FPI bersama perwakilan keluarga para Syuhada dan beberapa tokoh nasional, rencananya akan mendatangi Kantor Komnas Ham RI, Senin besok sekitar pukul 09.30," kata Aziz Yanuar, tim Bantuan Hukum Front (BHF) DPP FPI dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (20/12/2020) malam.
Selain hendak menyerahkan bukti, menurut Azis, mereka juga akan memberikan penjelasan versi keluarga kepada Komnas HAM.
"Untuk selanjutnya, kami bersama para keluarga 6 syuhada, para tokoh nasional dan para pecinta dan pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran siap selalu mendukung dan mengawal Komnas HAM RI untuk menegakkan kebenaran dan keadilan serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuhada tersebut," katanya.
Diketahui, enam anggota laskar FPI pengawal Habib Rizieq tewas karena tertembak. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada jumpa pers beberapa hari lalu menyebutkan enam anggota laskar FPI ditembak polisi karena melakukan perlawanan.
Baca Juga: Insiden Tewasnya Anggota FPI, Komnas HAM Sebut Telah Temukan Sejumlah Kamera Pemantau
Periksa Mobil Polisi dan FPI
Sementara sebelumnya Komnas HAM mengaku telah mengantongi temuan-temuan baru dalam kasus tersebut.
Tim penyelidikan Komnas HAM saat ini tengah meminta keterangan pihak kepolisian untuk menggali informasi soal mobil yang ditumpangi polisi serta kendaraan anggota laskar FPI saat terjadi bentrok.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam, mengatakan, sudah melayangkan surat permintaan keterangan kepada Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
“Untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil tersebut, termasuk di dalamnya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil Laskar FPI,” kata Anam dikutip dari Kompas.com, Minggu (20/12/2020).
Adapun pihak yang bakal dimintai keterangan oleh pihaknya adalah unit yang menangani kasus tersebut seperti Inafis.
Menurut Anam, sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.
Selain meminta keterangan, Anam mengatakan, Komnas HAM juga akan memeriksa langsung mobil-mobil tersebut. Komnas HAM berharap pemeriksaan dapat terlaksana demi mengungkap peristiwa ini.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak atas kerja samanya selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat. Semoga segera dapat terlihat terang berderangnya peristiwa,” kata Anam.
Dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari, sebanyak enam anggota laskar FPI tewas ditembak.
Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya Rizieq Shihab.
Adapun dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Namun hal tersebut dibantah pihak FPI. Versi FPI, mereka diserang terlebih dahulu dan ditembak.
Baca Juga: Kata Petinggi BIN Soal Dugaan Tiga Anggotanya Tertangkap oleh Laskar FPI Saat Awasi Rizieq Shihab
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV