> >

Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Fadjroel: Jokowi Tegak Lurus pada Sumpah dan Pegang Teguh UUD 1945

Politik | 20 Desember 2020, 17:05 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan 2020 yang dilangsungkan secara virtual. (Sumber: Youtube Setpres)

JAKARTA, KOMPAS TV - Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rahman, menanggapi wacana yang kembali muncul terkait jabatan presiden bisa sampai tiga periode.

Seperti diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden bisa sampai tiga periode ini kembali mengemuka di media sosial akhir-akhir ini.

Berawal dari pernyataan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, yang menyampaikan pandangannya terkait dinamika politik pada 2021 setelah rampungnya gelaran Pilkada Serentak yang berlangsung pada 9 Desember 2020 silam.

Baca Juga: Jokowi Bangga Dua Ilmuwan Wanita Indonesia Diakui Dunia: Semoga Menginspirasi

Dalam pernyataannya, Qodari menuturkan adanya kemungkinan skenario luar biasa berduetnya Joko Widodo dengan Prabowo Subianto.

Menurut Qodari, Jokowi memiliki kemungkinan menjabat sebagai presiden dalam tiga periode melalui amandemen UUD 1945.

Selanjutnya, skenario kedua yakni Prabowo maju sebagai calon Presiden RI dengan wakilnya berasal dari PDI Perjuangan. 

“Kemungkinan skenario pertama bisa saja terjadi untuk menciptakan stabilitas politik,” kata Qodari dalam sebuah webinar pada Kamis (17/12/2020).

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Pelabuhan Patimban

Setelah munculnya pemberitaan ini, warganet lantas kembali menyinggung dan mengomnetari berita mengenai pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani, pada November tahun lalu. 

Ketika itu, Puan mengatakan wacana masa jabatan presiden sebanyak tiga kali perlu dikaji dan dibicarakan di Komisi II DPR.

Karena isu tersebut, tak sedikit yang tergelitik untuk menanggapinya. Beberapa di antaranya yang turut angkat bicara bahkan tokoh-tokoh politk nasional. 

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengatakan ia meminta DPR sebaiknya fokus membuat undang-undang yang berkualitas ketimbang membahas wacana masa jabatan Presiden tiga periode.

Baca Juga: Jokowi Minta Pandemi Covid-19 Tak Diisi Ujaran Kebencian dan Provokasi

"Baiknya DPR fokus hadirkan UU yang benar-benar berkualitas dan dihajatkan negara/rakyat. Soal masa jabatan Presiden tiga periode, sudah ditolak keras oleh Jokowi dan masa jabatan Presiden domain MPR," kata Hidayat melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Sabtu (19/12/2020).

Lalu, ada politikus Partai Gerindra Fadli Zon yang juga berkomentar. Ia menyindir jabatan presiden sekalian saja seumur hidup seperti kakek  dari Puan Maharani, Soekarno.

“Sekalian saja masa jabatan presiden bisa seumur hidup seperti zaman Orde Lama,” kata Fadli Zon melalui akun Twitternya.

Menanggapi hal itu, Fadjroel Rahman menyampaikan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait wacana itu melalui akun media sosialnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Media Sosial yang Teduh dan Sejuk

Menurut Fadjroel, Jokowi memiliki sikap tegas lurus terhadap sumpah presiden untuk memegang UUD 1945 yang membatasi jabatan Presiden hanya sampai dua periode.

"Presiden Jokowi tegak lurus terhadap sumpah presiden di depan MPR untuk memegang teguh UUD 1945 (pasal 9) yang membatasi memegang jabatan presiden selama dua periode (Pasal 7)," kata Fadjroel melalui akun Twitternya, @fadjroeL, Minggu (20/12/2020). 

Presiden Jokowi sendiri juga pernah menanggapi wacana terkait masa jabatan presiden sampai tiga periode seiring dengan isu akan dilakukannya amendemen UUD 1946.

Ketika itu, Presiden Jokowi menegaskan menolak wacana mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Baca Juga: Pidato Lengkap Jokowi di Pembukaan Muktamar IX PPP

“Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu satu, ingin menampar muka saya. Kedua ingin cari muka. Padahal saya sudah punya muka. Ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin 2 Desember 2019.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU