Syarat Vaksinasi Covid-19, Epidemiolog: Landaikan Dulu Kurva Kasus Harian
Update corona | 19 Desember 2020, 17:26 WIB18 persen itu tinggi banget. Mestinya hanya 5 persen,” kata Pofesor Beri—panggilan Zubairi.
Karena itu, kata Zubairi, kewaspadaan yang kini jadi pola hidup baru mesti terus ditingkatkan dan dijaga.
Karena, kata dia, bila pandemi berakhir belum tentu bisa langsung hilang.
“Urutannya pandemi, epidemi, endemi, kemudian kita lihat di 2021, 2022, apakah bisa berakhir?” Semua skema saat ini, kata Zubairi mesti bisa menekan angka harian, agar efektivitas vaksinasi tercapai maksimal.
Salah satunya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat pada protokol kesehatan, sementara pemerintah meningkatkan pengetesan, penelusuran dan perawatan (testing, tracing, treatment).
Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Vaksinasi Corona Gratis untuk Masyarakat, Begini Skemanya!
Menurut Ketua Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (Ika Unpad) Irawati Hermawan, semua pihak, termasuk kalangan perguruan tinggi saat ini bahu membahu membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
IKA Unpad bergabung dengan Perhimpunan Alumni Perguruan Tinggi atau Himpuni meningkatkan peran serta tiap perguruan tinggi di daerah masing-masing untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam kebiasaan baru.
“Sepertinya kasus kita masih tinggi-tingginya, (termasuk) di Bandung. Di Garut juga, Bupati Kang Rudi (Rudi Gunawan), saat ini Garut sedang merah. Lagi tinggi-tingginya,” ujar Ira.
Yophiandi Kurniawan
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV