> >

Ditunggu, Izin Darurat BPOM untuk Vaksin Covid-19

Update corona | 19 Desember 2020, 16:17 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Sumber: SHUTTERSTOCK/solarseven)

Menurut Lucia, para relawan telah disuntik vaksin Sinovac sebanyak dua kali hingga saat ini. Pasca disuntik, relawan akan dipantau dalam tiga periode, yakni setelah satu bulan, tiga bulan, dan enam bulan.

Dalam tiga periode tersebut, para peneliti bakal mengumpulkan data-data, menganalisis, dan melaporkannya ke BPOM. Sementara, BPOM bertugas melakukan evaluasi terkait khasiat dan keamanan vaksin.

Baca Juga: FDA Amerika Serikat Resmi Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Buatan Moderna

Jika vaksin terbukti efektif dan aman, maka izin edar darurat akan diterbitkan.

"Badan POM akan memberikan perizinan penggunaan darurat atau emergency authorization berdasarkan data interim tiga bulan yang akan segera dilaporkan oleh peneliti dan Biofarma," ujar Lucia.

Meskipun izin penggunaan vaksin Covid-19 diberikan dengan skema izin darurat, Lucia menyebut bahwa aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin harus tetap dipenuhi berdasarkan data-data yang memadai.

Setelah BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin pun, rangkaian uji klinis vaksin tetap dilanjutkan dengan melakukan pemantauan terhadap para relawan.

"Uji klinis vaksin tersebut tetap dilanjutkan dengan pengamatan kepada masyarakat yang sudah divaksin untuk mendapatkan data keamanan dan khasiat sampai enam bulan setelah penyuntikan dan juga dilakukan pemantauan jangka panjang," kata Lucia.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU