> >

Polda Tangkap 400 Orang dari Aksi 1812, 7 Orang Jadi Tersangka

Peristiwa | 19 Desember 2020, 14:14 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Sumber: KOMPAS.COM)

Baca Juga: Aksi 1812 Dibubarkan, Kapolda Metro: Keselamatan Rakyat Adalah HAM, Harus Jadi Kepedulian

Pembubaran itu dilakukan karena sejak awal polisi telah menegaskan tidak memberikan izin keramaian dan kerumunan, termasuk rencana aksi 1812 yang digalang Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.

Aksi massa ini menuntut pengungkapan kasus penembakan enam anggota FPI oleh polisi di Tol Cikampek beberapa waktu lalu.

Selain itu mereka juga menuntut pembebasan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab yang ditahan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan massa di Petamburan.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU