Wartawan Edy Mulyadi Tolak Diperiksa Soal Bentrok Polisi-FPI, Bareskrim Polri Surati Dewan Pers
Peristiwa | 19 Desember 2020, 02:24 WIBSelanjutnya, penyidik Bareskrim akan meminta konfirmasi kepada Dewan Pers.
Baca Juga: Tuntutan FUI DIY dalam Aksi Jogja Bergerak Pasca Tewasnya 6 Anggota FPI
Andi mengatakan, surat klarifikasi dilayangkan kepada Dewan Pers pada Jumat hari ini.
"Penyidik akan meminta konfirmasi dulu ke Dewan Pers, terkait status yang bersangkutan dan perusahaan medianya" tuturnya.
Adapun dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Baca Juga: Kelanjutan Insiden Penembakan Anggota FPI, 15 Saksi Baru Diperiksa Penyidik
Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.
Namun, pihak FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Baca Juga: Alasan Polisi Sita Mobil Komando FPI Aksi 1812
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV