> >

Kemenkes Tegaskan Vaksin Covid-19 Gratis, Tanpa Syarat

Kesehatan | 19 Desember 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Sumber: SHUTTERSTOCK/solarseven)

Presiden juga menegaskan, vaksin akan diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa ada kaitan dengan panggota BPJS.

"Untuk semua rakyat tidak terkecuali. Tidak ada kaitannya dengan anggota BPJS. Nanti semua diatur oleh kelurahan," kata Jokowi, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (18/12/2020).

Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat tidak takut menjalani vaksinasi Covid-19. Proses vaksinasi Covid-19 sama dengan proses suntik vaksin yang sebelumnya sudah dijalani masyarakat.

"Divaksin semua kayak anak kecil kalau pas vaksinasi itu loh. Kayak digigit semut lah. Thik (cekit), gitu saja sudah," ujar Jokowi.

Jokowi menyebut ada 67-70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta orang yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.

Jumlah itu telah memperhitungkan target tercapainya kekebalan komunitas (herd immunity) untuk menekan penularan Covid-19. Jokowi berharap, masyarakat tidak ada yang menolak disuntik vaksin.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis, PDIP: Bukti Negara Hadir

Selain prosesnya tidak menyakitkan, pengadaan vaksin jenis Sinovac itu sudah melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama secara langsung.

"MUI dan Kemenag sudah ikuti sampai ke pabrik. Sehingga nanti dari MUI juga akan mengeluarkan mengenai kehalalan vaksin itu tadi," tambah Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi memberi penegasan bahwa dia bersedia menjadi yang pertama disuntik vaksin Covid-19.

Hal itu untuk membuktikan keamanan vaksin setelah diberikan kepada manusia.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU