Kemenkes Tegaskan Vaksin Covid-19 Gratis, Tanpa Syarat
Kesehatan | 19 Desember 2020, 07:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan menegaskan vaksin Covid-19 akan diberikan pemerintah kepada seluruh masyarakat tanpa biaya sepeser pun, alias gratis.
Pemberian vaksin pun tidak memerlukan persyaratan keanggotaan BPJS Kesehatan.
Penegasan ini dikatakan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube FMB9, Jumat (18/12/2020).
"Dapat kami tegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat, tanpa persyaratan apapun. Juga tanpa persyaratan keanggotaan, keaktifan di BPJS Kesehatan."
"Sekali lagi vaksin gratis tanpa persyaratan apapun," tegas Nadia, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Ditantang Sejumlah Pihak, Jokowi Siap Jadi yang Pertama Divaksin Covid-19
Program vaksinasi Covid-19 adalah prioritas pemerintah yang akan dilaksanakan secara bertahap setelah dikeluarkannya izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Serta seiring dengan ketersediaan vaksin," tambah Nadia.
Dalam acara Pemberian Bantuan Modal Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan, semua rakyat akan divaksin secara gratis, tanpa kecuali.
"Ada 182 juta orang divaksin satu satu. Pemberian vaksin tidak dipungut biaya," katanya.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV