Tak Ada Izin untuk Keramaian Malam Natal Hingga Libur Tahun Baru
Peristiwa | 17 Desember 2020, 19:15 WIB"Apakah akan disegel, tergantung hasil operasi. Malam tahun baru tidak ada acara yang diberi izin, termasuk di daerah-daerah, (atau) tempat kecil," tutur Yusri.
Semua langkah ini diambil Polda Metro Jaya untuk menekan penyebaran Covid-19, terutama di lokasi-lokasi yang kerap digunakan warga untuk berkumpul.
"Jakarta ini cukup tinggi, rata-rata 1.500 tiap hari. Jangan sampai ada klaster tahun baru," ucap Yusri.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV