> >

Dimulai 18 Desember, Keluar Masuk Jakarta Wajib Rapid Test Antigen, Prioritas Jalur Udara

Sosial | 16 Desember 2020, 16:44 WIB
Ilustrasi bandara Soekarno Hatta. (Sumber: soekarnohatta-airport.co.id)

"Enggak (untuk kendaraan pribadi), bagi calon penumpangnya yang wajib menyertakan hasil rapid test," kata dia. 

Syafrin juga menjelaskan prioritas pengecekan akan dilakukan dari jalur udara untuk orang-orang yang akan keluar masuk ke wilayah Jakarta. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU