Dimulai 18 Desember, Keluar Masuk Jakarta Wajib Rapid Test Antigen, Prioritas Jalur Udara
Sosial | 16 Desember 2020, 16:44 WIB"Enggak (untuk kendaraan pribadi), bagi calon penumpangnya yang wajib menyertakan hasil rapid test," kata dia.
Syafrin juga menjelaskan prioritas pengecekan akan dilakukan dari jalur udara untuk orang-orang yang akan keluar masuk ke wilayah Jakarta.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV