Penahanan 2 Tersangka Kasus Edhy Prabowo Diperpanjang, Penyidik KPK Lengkapi Berkas Perkaranya
Hukum | 15 Desember 2020, 22:37 WIBPT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Uang tersebut salah satunya dari PT DPP yang mentransfer uang Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, berdasarkan data, PT ACK dimiliki oleh Amri dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV