> >

2 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Pengeroyokan Lurah Cipete Utara

Hukum | 15 Desember 2020, 17:14 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan satu dari dua buronan kasus penganiayaan Lurah Cipete Utara, Nurcahya di Waroeng Brothers Coffee & Coffee pada November lalu menjadi saksi. (Sumber: KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan RQ (22) dan PK (22) sebagai tersangka kasus pengeroyokan Lurah Cipete Utara Nurcahya di Waroeng Brothers Coffee & Resto pada Sabtu (21/11/2020) malam.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menjelaskan kedua tersangka menyerang dengan cara memukul, mencekik dan mencengkeram wajah korban.

Tindakan tersebut lantaran pelaku yang merupakan pengunjung Waroeng Broethers Coffee & Resto itu emosi setelah mendapat teguran dari ibu Lurah Cipete Utara.

Baca Juga: Lurah Cipete Dikeroyok Saat Bubarkan Kerumunan Kafe, Polisi Buru 3 Pelaku

Menurut Budi hasil pemeriksaan sehari-hari para tersangka mengkau sebagai ibu rumah tangga.

“RQ yang (berperan) memiting atau mencekik, PK mencakar pipi dan menarik masker korban," ujar Budi saat jumpa pers di Mapolres Jaksel, Selasa (15/12/2020).

Budi menambahkan kedua tersangka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. RQ ditangkap tak beberapa lama setelah insiden pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara. Tersangka terakhir yang ditangkap yakni PK.

“(PK) tersangka kami tangkap tadi malam, hari Senin. Tersangka pertama (yang ditangkap) RQ, kedua PK,” ujar Budi.

Baca Juga: Buntut Panjang Imbas Kerumunan Petamburan, Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan Dicopot!

Atas perbuatannya kedua tesangka terancam hukuman 7 tahun penjara. Penyidik menetapkan Pasal 170 ayat 2 angka 1 KUHP.

“Sementara tersangkanya dua, tapi nanti kami kembangkan lagi,” ujar Budi.

Kronologi pengeroyokan  

Lurah Cipete Utara Nurcahya menjadi korban pengeroyokan pengunjung Waroeng Brother Coffee & Resto yang berada di Jalan Kemang Selatan VII B, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/11/2020) malam.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Berujung Maut

Pengeroyokan tamu kafe lantaran tidak terima pihak kelurahan Cipete Utara melakukan penertiban terhadap pelanggaran PSBB transisi.

Awalnya Lurah Nurcahya bersama anggota FKDM dan petugas PPSU Kelurahan Cipete Utara menegur adanya kerumunan yang terjadi di Brothers Coffee & Resto.

Anggota FKDM lalu mencoba mengambil dokumentasi berupa foto dan video kerumunan di Brothers Coffee & Resto.

Sejumlah tamu Brothers Coffee & Resto tiba-tiba menghampiri dan merusak ponsel salah satu anggota FKDM.

Baca Juga: Berulang Kali Langgar Protokol Kesehatan Waroeng Brothers Coffee & Resto di Kemang Ditutup Permanen

Nurcahya kemudian meminta pemilik kafe ke kantor lurah karena telah melanggar aturan PSBB transisi.

“Saya dipukul pipi sebelah pipi kanan dan mengalami luka lebam dan melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan. Diduga mereka sedang mabuk,” ujar Nurcahya dikutip dari Kompas.com, Jumat (11/12/2020).

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU