Pemerintah Akan Salurkan Bantuan Sosial Tunai, Mensos Ad Interim: Jangan Buat Mudik
Peristiwa | 14 Desember 2020, 20:41 WIBKhusus untuk DKI Jakarta, pemerintah dengan Pemprov DKI Jakarta akan membahas sistem zonasi, mekanisme penyaluran, hingga pihak penerima BST. Penerimaan BST bakal dibagi dua antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.Muhadjir berharap besaran bantuan antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta tidak akan berbeda.
"Untuk DKI Jakarta khusus, masih ada pembicaraan dulu dengan Pemprov DKI, besarannya kemudian cara penyalurannya. Termasuk zonanya siapa yang nanti menerima dari bantuan DKI, siapa yang menerima dari bantuan pusat," tutur Muhadjir.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV