Komnas HAM Temui Titik Terang Kasus Penembakan 6 Anggota FPI Pengawal Rizieq Shihab
Hukum | 14 Desember 2020, 04:30 WIBJAKARTA, KOMNAS HAM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut telah menemui titik terang terkait kasus penembakan yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) saat mengawal Rizieq Shihab.
Temuan tersebut diperoleh setelah Komnas HAM melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP) Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50.
Baca Juga: Ancam Mahfud MD karena Sebut Rizieq Shihab Tanpa Gelar Habib, 4 Anggota FPI Ditangkap
Komisioner Komnas HAM, Khoirul Anam, mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman di lokasi kejadian selama dua hari. Hasilnya, kata dia, Komnas HAM semakin mendapatkan titik terang.
Sebelumnya, kata Anam, Komnas HAM juga sudah mendengarkan kesaksian dan beberapa keterangan dari sejumlah pihak terkait kasus penembakan tersebut.
"Saat ini tim lagi melakukan pendalaman hasil dari olah TKP kemarin. Puzzle terangnya peristiwa tersebut semakin detail kami dapatkan," kata Anam dalam keterangannya pada Minggu (13/12/2020).
Setelah mendapatkan sejumlah temuan di lapangan, Anam mengatakan, pihaknya berharap semakin banyak menemukan fakta yang diperoleh, sehingga kasus tersebut menjadi terang.
Baca Juga: 14 Saksi Insiden Penembakan 6 Anggota FPI Diperiksa Polisi
Lebih lanjut, Anam mengatakan, Komnas HAM diundang oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk menghadiri rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI.
Namun demikian, Komnas HAM tak bisa menghadiri rekonstruksi tersebut. Hal itu, kata Anam, karena pihaknya sedang konsolidasi temuan sementara penyelidikan untuk kasus yang sama.
"Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber," kata Anam.
"Termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama dua hari kemarin."
Baca Juga: FPI Ingatkan Jangan Lengah Tuntut Keadilan Kematian 6 Anggotanya Meski Rizieq Shihab Ditahan
Selain itu, pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan Jasa Marga yang rencananya akan dilakukan besok, Senin (14/12/2020).
Anam berpendapat apa yang saat ini dilakukan Komnas HAM penting guna melihat kasus penembakan tersebut seobjektif mungkin.
Seperti diketahui, Komnas HAM akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Direktur Utama PT Jasa Marga.
Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait bentrok antara anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Rizieq Shihab dengan personel Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Baca Juga: Kata Presiden Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI
"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya pada Kamis (10/12/2020).
Sejauh ini, Komnas HAM telah meminta keterangan kepada pihak FPI, saksi, keluarga korban, serta masyarakat.
Selain itu, Anam mengatakan, timnya sedang melakukan pemantauan di lapangan secara langsung dan mendalami tempat kejadian perkara (TKP).
"Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami," ucapnya.
Baca Juga: Kompolnas Ingatkan Polisi Hati-Hati Tangani Kasus Penembakan 6 Anggota FPI
Komnas HAM berharap semua pihak dapat bekerja sama agar peristiwa tersebut terungkap dengan jelas. Diketahui, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI atas peristiwa tersebut.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV