> >

Komnas HAM Tak Akan Hadiri Rekonstruksi Bentrok Polisi-FPI di Tol Jakarta-Cikampek

Hukum | 13 Desember 2020, 22:00 WIB
Kantor Komnas HAM (Sumber: KompasTV)

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan ada beberapa lembaga yang diundang.

"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional, dan Kompolnas," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).

Andi mengungkapkan, rencananya rekonstruksi itu sendiri akan dilakukan di wilayah Kabupaten Karawang, Minggu (13/12/2020) malam hingga Senin pagi.


Kasus penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu kini dilimpahkan ke Mabes Polri. Sebelumnya, perkara ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Bentrok antara aparat dan Laskar FPI yang menewaskan enam nyawa masih menyimpan misteri. Polisi menuding bahwa enam Laskar tersebut melakukan penyerangan terlebih dahulu.

Baca Juga: Polisi Akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks Terkait Penembakan Laskar FPI

Sementara pihak FPI menuduh keenam laskar ditembak dari jarak dekat oleh sekelompok orang yang tidak dikenal. Peristiwa terjadi pada Senin dinihari (7/12/2020). 

Ketika kejadian, CCTV di sekitar jalan tol sedang rusak. PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usaha yang bergerak di bidang pengoperasian jalan tol, PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO)  menjelaskan tidak beroperasinya CCTV dikarenakan adanya gangguan pada jaringan backbone di KM 48+600 sejak hari Minggu (6/12/2020) pukul 04.40 WIB.

Menurut dia, gangguan di titik tersebut mengakibatkan jaringan CCTV mulai dari KM 49 (Karawang Barat) sampai dengan KM 72 (Cikampek) menjadi offline atau mati.

 

 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU