FPI Ingatkan Jangan Lengah Tuntut Keadilan Kematian 6 Anggotanya Meski Rizieq Shihab Ditahan
Peristiwa | 13 Desember 2020, 19:08 WIBAlasan objektifnya adalah Rizieq diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara. Sementara alasan subjektifnya agar dia tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Intinya, dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan," kata Argo.
Baca Juga: Bantah Polisi, FPI: Justru Kami yang Diserang dan Ditembaki Orang Tak Dikenal
Pada Senin (7/12/2020) silam, polisi menembak mati enam anggota FPI di Tol Cikampek kilometer 50. Polri mengeklaim penembakan dilakukan setelah adanya serangan dari pihak FPI.
Sementara menurut keterangan Rizieq yang ditayangkan dalam akun YouTube Front TV, kanal resmi FPI, sejumlah kendaraan tak dikenal membuntuti rombongannya pada Senin dini hari dan mencoba untuk bermanuver masuk ke dalam rombongan.
Saat itu, tidak ada yang menduga bahwa kendaraan yang membuntuti mereka ditumpangi anggota kepolisian.
Dua mobil pengawal yang ada di dalam rombongannya kemudian berusaha menghalau mobil-mobil tersebut.
Dari keterangan FPI sebelumnya, dua mobil pengawal Rizieq terpisah dengan rombongan utama saat mengadang mobil pengintai itu.
Satu mobil kemudian melarikan diri setelah mendengar suara tembakan. Sementara satu mobil lain yang berisi enam orang anggota FPI hilang.
Belakangan diketahui bahwa keenam anggota FPI tersebut tewas ditembak oleh polisi yang berada di 'mobil pengintai' itu.
Baca Juga: 3 Tersangka FPI Sudah Serahkan Diri, Polda: Ditunggu 2 Lagi Atau Kami Tangkap
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV