> >

Kompolnas Ingatkan Polisi Hati-Hati Tangani Kasus Penembakan 6 Anggota FPI

Hukum | 13 Desember 2020, 17:41 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat bentrokan polisi dengan pengawal Rizieq Shihab di Jakarta, Senin (7/12/2020). (Sumber: Screenshot video KOMPAS TV)

Baca Juga: Kata Presiden Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI

Sementara itu saat ini kasus penembakan enam anggota FPI yang sebelumnya ditangani Polda Metro jaya diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Mabes Polri lewat Bareskrim sengaja mengambil alih kasus tersebut untuk menghindari konflik kepentingan.

Sebabnya, dalam kasus tersebut, ada personel Polda Metro Jaya yang terlibat penembakan sehingga dikhawatirkan mengganggu objektivitas penyidik.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tanggapi Peristiwa Tewasnya 4 Warga Sigi dan 6 Anggota FPI

"Untuk menjaga profesionalsime, obyektivitas dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilaksanakan secara scientific crime investigation," kata Listyo.

Adapun dalam kasus tersebut Polri dan FPI memberikan keterangan yang berbeda. Polri lewat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan anggota fpi menterang polisi lebih dulu sehingga polisi menembak keenam anggota FPI hingga tewas.

Sedangkan versi FPI, penembakan keenam anggota mereka terjadi lantaran polisi mengadang dan menembak keenam anggota FPI tersebut.

Baca Juga: Rizieq Shihab Ditahan, Kuasa Hukum FPI akan Ajukan Praperadilan

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU